Ferdy Sambo смотреть последние обновления за сегодня на .
TRIBUN-MEDAN.COM- Postingan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuai atensi publik, lantaran Trisha Eungelica memamerkan momen ulang tahun yang ke-22. Seolah tak ingin ketinggalan momen ulang tahun sang anak, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menuliskan sepucuk surat. Surat itu mereka tulis tangan dari balik jeruji besi Rutan Maki Brimob dan Rutan Salemba cabang Kajaksaan Agung. Dilansir dari Instagram story-nya, Kamis (1/6/2023) Trisha mengunggah surat berisi doa dan foto bunga mawar pemberian Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: 🤍
Jakarta, 🤍 - PERCAKAPAN TERAKHIR SAMBO DAN ISTRI SEBELUM BUNUH YOSHUA #Shorts #tvOne #Sambo #BrigadirJ Saksikan live streaming tvOne hanya di 🤍
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung menjawab soal kapan eksekusi hukuman mati akan dilakukan terhadap Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya masih menunggu apakah Ferdy Sambo akan mengajukan banding selama 7 hari ke depan. Ketut mengungkapkan, pihak Ferdy Sambo masih memiliki waktu 14 hari, 7 hari menyatakan sikap dan 14 hari mengajukan memori pernyataan banding. Ketut menuturkan pihaknya masih menunggu langkah hukum yang bakal diajukan oleh Ferdy Sambo atas vonis hukuman mati. Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan putusan atau vonis terhadap terdakwa tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo. Eks Kadiv Propam Polri tersebut divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Lebih lanjut, Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan. Dalam putusannya majelis hakim menyatakan, Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU). Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J. (*) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Divonis Hukuman Mati, Kapan Jaksa Eksekusi Ferdy Sambo? Ini Penjelasan Kejagung RI, 🤍 Penulis: Igman Ibrahim Editor: Muhammad Zulfikar Host: Firda Ananda VP: Yohanes Anton #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
BACA SELENGKAPNYA: 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Ferdy Sambo akan melawan apabila ia dijatuhi vonis mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua atau Brigadir J Diduga Sambo akan melawan dengan membongkar pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira kepolisian. Pasalnya jabatan terakhir Sambo adalah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri yang menangani pelanggaran profesi para polisi. (Tribun-Video.com/Kompas.com) Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ferdy Sambo Diprediksi Bakal "Buka-bukaan" Jika Divonis Mati di Kasus Brigadir J", Klik untuk baca: 🤍 Host: Nita Arum VP: Adam Sukmana #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ipw #ferdysambo #polri
TRIBUN-MEDAN.COM- Netizen dibikin mewek lantaran membaca isi surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi untuk merayakan ulang tahun ke 22 sang anak Trisha Eungelica. Dilansir dari Instagram pribadinya, Kamis (1/6/2023) Trisha mengunggah surat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Dalam surat itu Ferdy Sambo mengucapkan ulang tahun untuk putri kesayangannya itu. Eks jenderal bintang dua itu, mengaku selalu mendoakan anaknya agar selalu sehat, kuat, semangat, sukses, dan panjang umur. Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: 🤍 Baca selengkapnya di 🤍tribun-medan.com
TRIBUN-VIDEO.COM - Putra Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Tribrata Putra Sambo lulus dari SMA Taruna Nusantara Magelang pada Sabtu, 6 Mei 2023. Beda dari murid lain yang ditemani orangtua, Tribrata nyatanya hanya didampingi dua kursi kosong. Kursi kosong berbalut kain putih tersebut bertuliskan nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Di atas kursi kosong tersebut ada sebuah goodie bag warna biru. Goodie bag tersebut masih rapi tak tersentuh. Hal itu menandakan si empunya kursi tidak hadir. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak bisa hadir di momen kelulusan Tribarta. Mengingat saat ini keduanya tengah menjalani hukuman berat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sekedar informasi, Ferdy Sambo divonis mati, sementara Putri Candrawathi 20 tahun penjara. Keduanya tidak mendapatkan izin untuk menghadiri kelulusan Tribrata. Momen mengharukan tersebut terekam di video yang diunggah oleh akun TikTok 🤍boxx.sambo pada Rabu, 10 Mei 2023. "Ada yang buat sedih di hari kelulusan Mas Brata. Di mana bapak dan ibu tidak bisa hadir di hari kelulusan Mas Brata. Hanya sebuah nama," tulis keterangan video. Kesedihan tentu dirasakan Tribrata Putra mendapati kedua orang tuanya tak bisa datang di hari kelulusan. Meski begitu, di video tersebut ia terlihat tegar. Pantauan TribunJakarta beberapa orang tua murid yang lain tampak menghampiri Tribrata. Mereka memberikan ucapan selamat kepada Tribrata. Beberapa orang tua murid bahkan tampak mengajak Tribrata berfoto. Mereka lalu mengelus pundaknya Tribrata seolah memberikan semangat untuk pemuda tersebut. "Tetapi ada orang tua siswa yang mengajak Mas Brata untuk ikut foto. Layaknya anak yang lain di hari kelulusan foto bersama orang tuanya. Orang tua siswa memberi support ke Mas Brata dan mengajak Mas Brata foto bersama lagi," lanjutnya. Sejumlah netizen kemudian tampak memberikan komentar pada postingan tersebut. Banyak yang memahami sedihnya sendirian di momen kelulusan. Tak sedikit pula yang memberi support kepada Tribrata Putra. 🤍jayyy - hari kelulusan tanpa kehadiran wali itu sakit banget woee pliss 🤍Dera 53 - anaknya kan gak salah 🤍i will always love u. - anaknya ga salah, semangat terus mas brataa GBU 🤍kartikawidya695 - anak-anaknya gak salah tetap semangat buat putra putri Pak Sambo doa terbaik buat kalian 🤍Ronny_sita - Tuhan menjagamu, menyertaimu slalu Mas Brata, tuk gapai cita cita mu. SMA Taruna Nusantara yang berbasis semi-militer ini dikenal sebagai sekolah yang telah banyak menghasilkan TNI dan Polri unggulan melalui jalur pendidikan Akademi Kepolisian dan Akademi TNI. Dengan menyekolahkan Tribrata Putra ke sekolah tersebut, Ferdy Sambo sepertinya ingin sang anak melanjutkan jejaknya di kepolisian. Tribrata Putra merupakan anak ketiga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dari empat bersaudara. Sang putri sulung Trisha Eungelica, kedua Trishanna Datia, ketiga Tribrata Putra, dan si bungsu Triardana Arka. Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tribrata Ditemani Kursi Kosong Bertulis Ferdy Sambo di Kelulusan, Sikap Orangtua Murid Lain Terkuak, 🤍 Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
VIVA - Irjen Ferdy Sambo menceritakan saat ia memimpin Satgasus Polri. Simak video selengkapnya di sini 🤍 Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini 🤍
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diketahui kini ditahan di sel Rutan Mako Brimob atas kasus pembunuhan berencana sang ajudan Brigadir J. Dari balik sel tahanan, Sambo dan Putri mengirimkan buket bunga dan sepucuk surat untuk anak sulungnya, Trisha Eungelica. Buket bunga mawar dan sepucuk surat itu diberikan untuk merayakan ulang tahun ke-22 sang putri. HOST: RATU SEJATI VP: Januar Imani #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #putricandrawathi #anakferdysambo
Dalam sidang hari ini (13/12/2022), Richard Eliezer menjadi saksi untuk menceritakan kronologi Ferdy Sambo dalam kondisi menangis dan menyebut tidak terima keluarganya dihina. Selain itu, Ferdy Sambo turut mengatakan, “tidak ada gunanya pangkat saya.” Tulis tanggapanmu di kolom komentar dan dapatkan berita selengkapnya di 🤍kompas.tv dan youtube.com/KompasTV.
Sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J dilaksanakan hari ini, Senin (13/2/2023). Majelis Hakim memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo. Sidang akan dilanjutkan dengan pembacaan vonis terhadap Putri Candrawathi. Video Editor: Adinda Dwi Putri Produser: Nibras Nada Nailufar / #BrigadirJ #BrigadirYosua #FerdySambo #BharadaE #PutriCandrawathi #KuatMaruf #RickyRizal #JernihMelihatDunia #KreasiKompascom
TRIBUN-VIDEO.COM - Terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, menulis sepucuk surat untuk sang anak. Surat tersebut berisi ucapan selamat ulang tahun kepada putri sulung mereka, yakni Trisha Eungelica. Diketahui, surat itu ditulis oleh keduanya dari balik jeruji besi Rutan Mako Brimob dan Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung. Hal itu terlihat dari unggahan Trisha melalui akun Instagram pribadinya 🤍trishaeas pada Kamis (1/6/2023). Dalam surat tersebut, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memberikan ucapan selamat ulang tahun yang ke-22 untuk Trisha. Terlihat pula, tak hanya menulis sepucuk surat, keduannya mengirimkan bunga dan kue. "Selamat Ulang Tahun Ke-22 Mba Trisaha Kesayangan, Dari: Mama & Papa," ucapan dalam bucket bunga itu. Dalam Instagram Story miliknya, mahasiswa jurusan kedokteran ini juga mengunggah foto kue ulang tahun pemberian orang tuanya. Dalam suratnya, selain mengucapkan selamat ulang tahun, Ferdy Sambo juga meminta keempat anaknya untuk tak khawatir pada kondisinya. Sama halnya dengan Putri Candrawathi, dalam surat yang berbeda, ia berharap Trisha senantiasa diberi umur yang panjang, serta sehat dan kesuksesan. Sebagai informasi, dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, keduanya telah dijatuhi vonis. Pada pengadilan tingkat banding, Majelis Hakim telah memutuskan untuk menguatkan vonis mati bagi Ferdy Sambo. Adapun, untuk Putri Candrawathi telah divonis 20 tahun penjara. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com ) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Surat dari Balik Jeruji di Hari Ulang Tahun sang Anak, 🤍 Host: Nina Agustina Vp: Dedhi Ajib #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS TV - Persidangan membuka sejumlah rekaman CCTV di dekat rumah dinas Ferdy Sambo Duren Tiga yang merupakan lokasi pembunuhan Yosua. Dalam rekaman tampak rombongan Yosua cs bersama Putri datang terlebih daulu, dan langsung memasuki rumah. Tak lama setelahnya mobil Ferdy Sambo tiba. Dalam rekaman terlihat ajudan Adzan Romer menyambut kedatangan Sambo. Baca Juga CCTV Detik-Detik Kematian Brigadir J Terbongkar di Sidang di 🤍 Romer sempat panik berlari, diduga itu adalah momen ketika pistol Ferdy Sambo terjatuh. Setelah itu, Ferdy Sambo turun dari mobil dan langsung masuk ke rumah Duren Tiga. Dalam sebuah rekaman saat mobil Ferdy Sambo tiba, tampak di halaman luar rumah Yosua masih hidup. Setelah beberapa lama, terlihat adanya kepanikan yang menunjukkan ajudan Adzan Romer dan ART Kodir berlarian. Adegan tersebut diduga saat terjadi penembakan yang melibatkan Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer. Video Editor: Lintang Amiluhur Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, divonis hukuman mati. Majelis hakim menjelaskan, putusan sudah berdasarkan hasil pemeriksaan berkas dan surat-surat yang berkaitan dengan kasus perkara ini. "Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana mati," ujar Wahyu Iman Santoso, Senin (13/2/2023). Baca Juga Hakim: Unsur Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo Terpenuhi, Sangat Rapi dan Sistematis di 🤍 Selain itu, putusan juga ditetapkan berdasarkan hasil mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait; serta penjelasan, bukti-bukti, dan tuntutan pidana ataupun perdata terhadap terdakwa. Majelis hakim tidak luput mempertimbangkan paparan penasihat hukum terdakwa dan argumen terdakwa pribadi dalam persidangan. Video editor: Vila Randita Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Akhirnya memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Hakim Wahyu Iman Santoso menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini. "Divonis mati!" ujar HakimWahyu Iman Santoso. Hal ini disampaikan Hakim Wahyu Iman Santoso dalam sidang pembacaan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023. Selain itu, putusan juga ditetapkan berdasarkan hasil mendengarkan keterangan saksi, ahli, dan pihak-pihak terkait; serta penjelasan, bukti-bukti, dan tuntutan pidana ataupun perdata terhadap terdakwa. Majelis hakim tidak luput mempertimbangkan paparan penasihat hukum terdakwa dan argumen terdakwa pribadi dalam persidangan. Sebelumnya Ferdy Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup pada 17 Januari 2023. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
#tribuntimur #tribunviral #ferdysambo #viral SHORT Ferdy Sambo Bisa Bebas dari Hukuman Mati, Diselamatkan Undang undang Baru TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo Cs akhirnya divonis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 13 Februari 2023. Banyak pihak yang merasa lega dengan vonis yang dijatuhkan ke Sambo yakni hukuman mati. Meski begitu, ternyata ada kemungkinan mantan Kadiv Propam Polri itu bisa lolos dari hukuman tertinggi pembunuhan berencana itu. Bisa jadi diselamatkan dengan Undang-undang baru. Video Editor : Asriadi Host : I Luh Devi Sania Narasi : Waode Nurmin (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via 🤍 Follow akun Instagram 🤍 Follow akun Twitter 🤍 Follow dan like fanpage Facebook 🤍 YouTube business inquiries: 081144407111
VIVA - Irjen Ferdy Sambo menyatakan siap menindaklanjuti semua oknum polisi yang menyimpang dengan cepat. Simak video selengkapnya di sini 🤍 Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini 🤍
Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru Presiden Kelima Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri menyinggung tentang kasus ferdy sambo. Hal tersebut ia sampaikan saat dirinya berpidato dalam peresmian Kapal Perang (KRI) Bung Karno di Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/6/2023). Saat berpidato di hadapan para jenderal TNI dan Polri, putri dari Presiden Pertama RI Ir. Soekarno itu mengajak agar para penjaga keamanan negara Indonesia itu bersikap heroik dan menyadari diri sebagai abdi negara. #Megawati #Sentil #KasusFerdySambo News Enchor: Elsa Elningtyas Video Editor: rst
#tribuntimur #tribunviral #ferdysambo #shorts TRIBUN-TIMUR.COM - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim pada Senin kemarin. Sambo menambah satu lagi daftar jenderal yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia. Lantas kapan eksekusi Sambo bisa dilaksanakan? Mungkin ini menjadi pertanyaan bagi publik Indonesia sekarang. Juga bagaimana tahapan eksekusi mati itu dilakukan. Seorang mantan algojo eksekutor narapidana dengan vonis mati menceritakan pengalamannya mengeksekusi para terpidana mati. Tak banyak yang tahu tentang urutan eksekusi mati yang harus dilalui para terpidana. Pemerintah Indonesia menetapkan lokasi eksekusi hukuman mati di kompleks penjara pulau Nusa Kambangan yang terletak di lepas pantai Cilacap, Jawa Tengah. Hukuman mati di Indonesia sudah dijatuhkan pada beberapa terpidana kasus narkoba, bahkan sudah ada yang pada tahap eksekusi. Penjara Pulau Nusa Kambangan dapat menampung lebih dari 1.500 narapidana, termasuk mereka yang ditahan karena perdagangan narkoba dan terorisme. Penjara Pulau Nusa Kambangan yang memiliki keamanan tingkat tinggi, yang dikenal oleh penduduk setempat sebagai Pulau Hantu. Tempat eksekusi hukuman mati bisa dilakukan di beberapa wilayah sepi yang ada di Pulau Nusa Kambangan. Akan tetapi, tempat yang paling terkenal adalah Situs Nirbaya dan Limus Buntu. Ada beberapa urutan untuk proses eksekusi para terpidana hukuman mati. Para terpidana mati biasanya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu. Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'. Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan. Tugas dari eksekusi hukuman mati itu dilakukan oleh regu tembak yang berjumlah 12 orang. Dikutip dari Intisari dan The Guardian, berikut urutan hukuman eksekusi mati, menurut mantan algojo. 1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri atas penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga. Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut. 2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi, yakni Nirbaya atau Limus Buntu. 3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi. 4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan ke arah terpidana, membidik lurus ke jantungnya. Mereka jarang menembak meleset karena sebelumnya diberikan pelatihan tambahan untuk mengasah keterampilan menembak. Menurut beberapa sumber, hanya tiga senapan laras panjang yang diisi peluru, sementara sembilan senapan lain diisi peluru hampa. 5. Narapidana harus mati dalam satu menit. 6. Jika terpidana tidak langsung mati, seorang penembak dapat diminta untuk menembak kepala terpidana, tepat di atas telinganya. Narator : Wa Ode Nurmin Editor : Muhamad Asrul (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via 🤍 Follow akun Instagram 🤍 Follow akun Twitter 🤍 Follow dan like fanpage Facebook 🤍 YouTube business inquiries: 081144407111
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua RT bernama Ahmad Nurzaman mengungkap sikap semena-mena Ferdy Sambo selama tinggal di rumahnya di kawasan Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ferdy Sambo dan keluarganya sampai dilabeli warga eksklusif oleh warga sekitar tempat tinggalnya. Sematan eksklusif dari Ahmad Nurzaman untuk Ferdy Sambo itu rupanya beralasan. Sebab selama ini Ferdy Sambo tidak pernah melapor atau mendatanginya. Karenanya, Ahmad Nurzaman mengaku baru tahu bahwa di lingkungannya ada seorang jenderal yang tinggal. Kendati demikian, Ahmad Nurzaman menyebut bahwa istrinya sudah kenal dengan Brigadir J. Sebab beberapa waktu lalu, istri Pak RT pernah berbincang dengan Brigadir J. Ia pun juga menjadi sosok yang ikut penggeledahan rumah Ferdy Sambo, seusai ditetapkan menjadi tersangka. (*) Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sikap Semena-mena Ferdy Sambo Diungkap Pak RT, Saat Penggeledahan Ternyata Dapat Temuan Tak Terduga, 🤍 Host : Mufti Rosyidatul Fauziah VP : Yohanes Anton Kurniawan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf, resmi mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membenarkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Penasehat Hukum dari masing-masing terdakwa. Permohonan kasasi Sambo CS diajukan secara langsung pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sesuai dengan hukum acara, para terdakwa wajib menyampaikan memori kasasi dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan. Baca Juga Pengacara Keluarga Yosua Hutabarat: Akan Meringankan, Kalau Pak Ferdy Sambo Mengakui Perbuatannya di 🤍 _ Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di 🤍 Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: 🤍. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perdana kasus penganiayaan David Ozora oleh terdakwa Mario Dandy digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (6/6/2023). Dalam sidang ini, bertindak sebagai hakim ketua adalah Alimin Ribut Sujono. Untuk diketahui, Alimin Ribut Sujono sebelumnya pernah menangani kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo. HOST; SISCA VP; TEGAR #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS.TV - Para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopir mereka Kuat Ma'ruf, resmi mengajukan upaya hukum kasasi. Pengajuan ini, menyusul kasasi yang lebih dulu diajukan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, 2 Mei lalu. Lewat kuasa hukum masing-masing, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf mengajukan permohonan kasasi ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, menyebut sesuai ketentuan hukum acara, dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing. Sebelumnya, majelis hakim sidang banding para terdakwa di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menguatkan putusan di pengadilan tingkat pertama. Itu artinya, Ferdy Sambo tetap dihukum mati, Putri Candrawathi dihukum 20 tahun penjara, Kuat Ma'ruf 15 tahun, sementara Ricky Rizal Wibowo 13 tahun penjara. Baca Juga Buntut Banding Ditolak, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf Resmi Ajukan Kasasi di 🤍 Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
#shorts KAPANLAGI.COM - KLovers, Putri sulung Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Trisha Eungelica, menjadi sorotan netizen. Banyak yang mempertanyakan aktivitas Trisha di platform TikTok seolah ia tidak terpengaruh atas hukuman mati yang dijatuhkan kepada ayahnya. Namun, Trisha sempat mengatakan jika dirinya sedang merasa hilang harapan dan berdoa 'semoga tahun ini masih bertahan hidup'. Ia juga harus menelan kepahitan karena orangtuanya tak bisa mendampingi ketika dirinya dinyatakan menjadi seorang Sarjana Kedokteran. Simak terus video terupdate dari dunia artis, selebritis, dan entertainment hanya di KapanLagi! Like, Comment, dan Subscribe ya KLovers! #TrishaEungelica #FerdySambo #videokapanlagi MORE VIDEOS ► 🤍 Produced by 🤍 KapanLagi Youniverse - SOCIALS: Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 TikTok: 🤍 Telegram: 🤍
DENPASAR, KOMPASTV - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri singgung kasus Ferdy Sambo saat bicara soal polisi Indonesia. Megawati mengaku tidak percaya dengan alasan perbuatan Ferdy Sambo kala itu. "Saya sampai ngelihat pak Sambo itu kasihan loh, kok bisa loh. Saya mikir, apa lah maunya," ujar Megawati saat bicara dalam Seminar Pembangunan Bali, Jumat (5/5). "Dan saya kalau alasan seperti itu saya enggak percaya, saya enggak mau cerita," lanjut Mega. Di kesempatan tersebut, Megawati soroti ulah oknum-oknum polisi di Indonesia yang sempat menjadi sorotan. Megawati meminta para polisi insaf, termasuk dari perbuatan korupsi. "Mantan Kapolri datang waktu ada peristiwa Sambo, minta tolong. 'Ibu, itu tolong dong jangan kami dengar karena keadaan seperti itu polisi kemudian akan digabung atau ditaruh di sebuah Kementerian'. Ngamuk lah saya," ungkap Mega. "Udah deh insaf deh enggak usah korupsi korupsi," tuturnya. Video Editor: Firmansyah Baca Juga Megawati Minta Polisi Insaf: Saya Kesal Lihat Kasus Sambo hingga Achiruddin di 🤍 Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo terlihat menahan tangis saat ditanya kuasa hukumnya sendiri soal nasib anak-anaknya. Sambo mengaku tidak kuat menjawab pertanyaan pengacaranya itu. Kuasa hukum Sambo, Rasamala, bertanya apakah Ferdy Sambo dikaruniai anak. Sambo menyebut dikaruniai empat anak, yang terdiri atas dua putra dan dua putri. "Saudara bisa jelaskan sekarang kan sementara waktu saudara terdakwa Ibu Putri tidak bisa di rumah, siapa yang urus anak-anak?" tanya Rasamala. Baca Juga Terungkap! Perintah Ferdy Sambo ke Richard Eliezer Adalah Tembak Yosua di 🤍 "Saudara bisa jawab?" tanya Rasamala. "Saya tidak kuat," jawab Sambo. "Oke saya skip," kata Rasalama. Video editor: Vila Randita Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai dijatuhi vonis hukuman mati oleh Majelis Hakim hari ini (13/02) Ferdy Sambo langsung meninggalkan ruang sidang. Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang PN Jakarta Selatan tanpa memberikan sepatah katapun kepada awak media. Setelah sebelumya, Majelis Hakim membacakan vonis kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Baca Juga Jalani Vonis, Putri Candrawathi Pakai Baju Putih Sama dengan Ferdy Sambo di 🤍 Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Majelis hakim menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam kasus ini. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Sambo dengan penjara seumur hidup. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Baca Selengkapnya di 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Setelah Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua, Syarifah Ima ingin dihukum serupa dengan sang idola. Fans berat Ferdy Sambo itu bahkan rela menggantikan Sambo dihukum mati. Menanggapi hal itu, banyak warganet yang menagih janji manis Syarifah untuk gantikan Sambo. #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
#tribuntimur #tribunviral #viral #ferdysambo #sambopcdieksekusi TRIBUN-TIMUR.COM - Sedang viral di media sosial video berisi informasi eksekusi mati Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Keduanya merupakan terdakwa pembunuhan Brigadir J yang dijatuhi vonis hukuman mati. Dalam narasinya dituliskan bahwa Sambo dan Putri sudah dieksekusi mati pada 10 Mei 2023 lalu. Informasi tersebut cukup menggemparkan netizen pasalnya kini keduanya tengah menempuh jalur hukum lainnya untuk mendapat keringanan hukuman. Hanya saja, setelah ditelusuri, informasi tersebut hoax atau berita bohong belaka. Narator: Arny Vp: Hasma Qadri (TRIBUN-TIMUR.COM) Update info terkini via 🤍 Follow akun Instagram 🤍 Follow akun Twitter 🤍 Follow dan like fanpage Facebook 🤍 YouTube business inquiries: 081144407111
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Upaya ini dilakukan lantaran tiga terdakwa tidak terima dengan keputusan banding dari Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Diberitakan sebelumnya, PT DKI Jakarta menolak banding yang diajukan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Dengan demikian, vonis terhadap empat terdakwa itu masih sama dengan yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Simak selengkapnya dalam video berikut Penulis: Irfan Kamil Penulis Naskah: Dica Septhian Herlambang Narator: Dica Septhian Herlambang Video Editor: Dica Septhian Herlambang Produser: Ira Gita Natalia Sembiring Musik: Icelandic Arpeggios-DivKid Artikel dapat dilihat di sini: 🤍 #JernihkanHarapan #KasasiTerdakwaPembunuhanBrigadirJ
Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru #ferdysambo #ultangtahun #putricandrawathi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, menulis sepucuk surat untuk sang anak yang berulang tahun. Surat itu mereka tulis tangan dari balik jeruji besi Rutan Mako Brimo dan Rutan Salemba cabang Kejaksan Agung. News Enchor: Elyn Windiyastuti Video Editor: galih
BACA SELENGKAPNYA 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Putra bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berulang tahun yang ke-2 pada hari ini Kamis (23/3/2023). Atas hal itu, keduanya pun menuliskan surat untuk sang putra A di balik jeruji besi. Host: Alexa Dhea VP: Adam Sukmana #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #putricandrawathi #dibalikjeruji
BACA SELENGKAPNYA 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Ahli hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai bahwa jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim tak terpengaruh dengan gimik para terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Menurut Abdul, vonis yang dijatuhkan nantinya akan tetap berdasarkan fakta persidangan. Meski sejumlah terdakwa seperti Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati berulang kali menangis saat sidang, namun jaksa dan hakim tetap mengutamakan menggali fakta persidangan. Host:Sisca Mawaski VP: Ghozi Luthfi #brigadirj #penembakanpolisi #irjenferdysambo #ferdysambo #beritapopuler #beritaterkini #beritaterbaru #beritahariini #sambo #rickyrizal #pembunuhanbrgadirj #fs #pnjaksel #putricandrawathi
Inilah momen saat Majelis Hakim memvonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang vonis hukuman Ferdy Sambo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). Hakim menyebut, Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan dan tanpa hak melakukan perbuatan yang barakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Suara riuh dari peserta sidang terdengar di persidangan saat vonis tersebut dibacakan. Namun, tidak bagi Ferdy Sambo, ia hanya terdiam dan berusaha bersikap tenang saat hakim Wahyu Iman Santoso membacakan vonis mati kepada dirinya. Sebelumnya, JPU telah menuntut Ferdy Sambo hukuman pidana penjara seumur hidup dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J. Namun, Ferdy Sambo sempat meminta hakim membeskannya dari segala hukuman dan meminta nama baiknya untuk dipulihkan. Simak selengkapnya dalam video berikut. Penulis Naskah: Putri Aulia Video Editor: Putri Aulia Produser: Ira Gita Natalia Sembiring Musik: Kurt - Cheel #JernihkanHarapan #VonisFerdySambo #VonismatiFerdySambo Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
TRIBUN-MEDAN.com – Kini turun tangan urus sampah, putri sulung Ferdy Sambo bandingkan hidupnya sebelum orang tuanya dipenjara. Trisha Eungelica kini curhat pusingnya jadi anak tertua. Dulu selalu ongkang-ongkang jadi tuan putri, Trisha merasa hidupnya kini berubah total usai kedua orangtuanya dibui. Dilansir dari TikToknya, Trisha mengaku dulu dirinya kerap menanyakan tanggal liburan hingga kabar terbaru band Korea BTS. Kini semuanya berubah, Trisha sebagai anak tertua harus mengurus keperluan rumah dan kebutuhan tiga adiknya. Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan: 🤍
MetroTV, Hari ini merupakan batas akhir untuk menyerahkan memori kasasi Ferdy Sambo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Memori kasasi diajukan karena terdakwa tak puas terhadap hasil banding di Pengadilan Tinggi. #ferdysambo #kasasisambo #pengadilannegeri #Metrotv #topreviewmetrotv - Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini! Website: 🤍 Facebook: 🤍 Instagram: 🤍 Twitter: 🤍 TikTok: 🤍
JAKARTA, KOMPAS.TV - Dibukanya kotak pandora kasus pembunuhan Yosua oleh Richard Eliezer membuat semua skenario Ferdy Sambo terbongkar hingga akhirnya berantakan. Rabu (7/12) Ferdy Sambo duduk di kursi saksi, pertanyaannya apakah di kursi saksi ini Sambo berkata jujur atau justru masih membangun "skenario" untuk menambal kegagalan sebelumnya? Di kursi saksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo membeberkan kronologi dan alasan mengapa pembunuhan Yosua ini terjadi. Yakni dipicu karena Yosua melecehkan sang istri, Putri Candrawathi saat di Magelang. Ada pepatah yang tepat menggambarkan hancurnya skenario Sambo ini. Sepintar-pintarnya bangkai ditutupi, bau busuknya tetap tercium juga. Serapi-rapinya Ferdy Sambo berusaha menutupi kejahatannya pada akhirnya kebenaran yang akan membongkarnya. Artikel ini bisa dilihat di : 🤍
Sejak kasus pembunuhan berencana Brigadir J mencuat ke publik, aktivitas anak Ferdy Sambo di media sosial sering menjadi sorotan. Trisha Eungelica sendiri juga tampak aktif di media sosial. Putri sulung Ferdy Sambo ini baru saja membuka sesi tanya jawab kepada followersnya di Instagram. Ada salah satu netizen yang bertanya apakah Trisha Eungelica dijauhi teman-temannya setelah mengetahui kasus tersebut atau tidak. Pertanyaan itu langsung dijawab oleh Trisha Eungelica dengan santai. Putri Ferdy Sambo mengatakan jika perlakuan teman-temannya tidak berubah dan tetap memberikan dukungan. Pasalnya teman-teman Trisha Eungelica sudah mengenal ayah dan ibunya. Tak hanya itu, ada pula netizen yang menanyakan apakah teman-teman Trisha juga bertanya kabar tentang orang tuanya di penjara. Terkait hal tersebut, Trisha Eungelica mengaku hanya teman-teman dekatnya yang kerap menanyakan kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Selebihnya tidak ada teman lain yang menanyakan hal aneh atau perlakuan tak menyenangkan karena takut dengan Trisha Eungelica. Tribun Sumsel/ euis Editor/Purwanto #shortvideo Baca berita di - 🤍 Follow Instagram - 🤍 Like fanspage - 🤍
Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim atas keterlibatannya dalam kematian Brigadir Yosua. Vonis mati ini lebih tinggi daripada tuntutan JPU yang menginginkannya penjara seumur hidup. Mungkin yang jadi pertanyaan setelahnya: kapan Sambo akan dieksekusi? Untuk menjawab itu, ternyata enggak mudah. (Narasi) Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share video ini. Tonton konten video-video lainnya di 🤍 Follow: 🤍 🤍 🤍 Konten video dan YouTube Channel ini adalah bagian dari Narasi.
BACA SELENGKAPNYA: 🤍 TRIBUN-VIDEO.COM - Kompolnas buka suara soal gugatan PTDH yang dilayangkan Ferdy Sambo. Diketahui Sambo menggugat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden RI Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Sambo menginginkan agar Kapolri membatalkan pemecatannya dari istansi kepolisian. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com) Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kompolnas Sebut Gugatan PTDH Ferdy Sambo Upaya Untuk Meringankan Hukuman, 🤍 Penulis: Igman Ibrahim Editor: Wahyu Aji Host: Umi Wakhidah VP: Indra #beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #ferdysambo #brigadirj #bharadae #kompolnas
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding terdakwa Ferdy Sambo, maka Sambo tetap menjalani hukuman mati. Hakim menimbang, tidak ada alasan yang cukup untuk mengeluarkan terdakwa dari tahanan. Ferdy Sambo dihukum mati karena dinilai melakukan pembunuhan berencana pada Brigadir Yosua Hutabara atau Brigadir J. Baca Juga Sidang Putusan Banding, Hakim: Ferdy Sambo Berniat Tutupi Fakta Kejadian di 🤍 Artikel ini bisa dilihat di : 🤍 #ferdysambo #brigadirj